Bacaan dari Shalat Jenazah harus diketahui dengan benar secara berurutan dengan dimulai dari niat hingga gerakan salam. Mengutip dari tulisan Imam Al Ghazali di dalam buku Rahasia Shalat nya orang- orang Makrifat, Shalat jenazah dengan Shalat fardu biasa itu memiliki sedikit perbedaan.
Untuk Shalat Jenazah sendiri ini lebih ditunjukkan untuk mendoakan orang- orang yang sudah meninggal agar ia mendapatkan ampunan disisi-nya, berbeda lagi dengan Shalat Fardu yang memiliki tujuan untuk mendekatkan diri (bertaqarub) kepada Allah SWT dan mengingat (berdzikir) kepada Allah SWT.
Tata cara mengerjakan Shalat Jenazah pun berbeda dengan Shalat- Shalat lainnya, mengerjakan Shalat Jenazah ini tidak diiringi dengan gerakan rukuk, sujud serta tidak didahului dengan Adzan dan Iqomah. Shalat jenazah ini terdapat empat (4) takbir didalamnya.
Menguntip dari buku panduan Shalat Jenazah, ada beberapa syarat- syarat sah yang harus dipenuhi untuk melakukan shalat jenazah:
- Jenazah sudah suci dari najis baik tubuh, kain kafan maupun tempatnya
- Orang yang ikut menyalati jenazah harus sudah memenuhi syarat sah Shalat
- Mushalli harus berada diposisi belakang jenazah
- Jarak antara Jenazah dan Mushalli tidak boleh melebihi dari 300 dziro’ atau sekitar 150m
- Tidak ada penghalang diantara Jenazah dan Mushalli
- Bila Jenazah sudah hadir maka Mushalli juga harus hadir ditempat Jenazah tersebut.
Tata Cara Sholat Jenazah
1).Membaca niat Shalat Jenazah
2).Berdiri bagi yang mampu untuk melakukan Shalat Jenazah
3).Melakukan takbir sebanyak empat (4) kali termasuk takbiratul ihram
4).Membaca Surat Al- Fatihah setelah takbir pertama:
5.)Membaca Sholawat nabi setelah takbir yang ke-2:
6).Mendoakan Jenazah setelah takbir yang ke-2
7).Membaca doa berikut ini setelah takbir yang ke-4
8).Mengucapkan salam sembari memalingkan wajah ke kanan dan ke kiri
Pelaksanaan Shalat jenazah itu hukumnya fardu kifayah bagi orang yang masih hidup. Artinya, jika Shalat Jenazah sudah dilaksanakan oleh sebagian orang maka gugur kewajiban atas yang lain.
Rasulullah SAW sudah menerangkan di dalam hadits nya terkait dengan pahala dari orang- orang yang membantu mengurus Jenazah termasuk dari menyalatkan Jenazah.
Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda:
0 Comments